Nasir Djamil Kritik Kriminalisasi Keputusan Bisnis dalam Kasus Mantan Dirut ASDP

Date:

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, melayangkan kritik tajam terhadap fenomena penegakan hukum yang kerap mencampuradukkan risiko bisnis dengan tindak pidana korupsi. Nasir menegaskan bahwa jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sering kali menjadi sasaran kriminalisasi atas keputusan manajerial yang mereka ambil, meskipun keputusan tersebut murni bertujuan untuk pengembangan perusahaan.

Nasir secara spesifik menyoroti kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memiliki kacamata yang lebih jernih dalam membedakan mana yang merupakan kerugian negara akibat kesengajaan (fraud) dan mana yang merupakan risiko bisnis yang gagal. Ia menilai bahwa ketakutan akan kriminalisasi ini justru akan melumpuhkan inovasi dan keberanian para pemimpin BUMN untuk berekspansi.

Dilema Antara Risiko Bisnis dan Kerugian Negara

Penegakan hukum di Indonesia sering kali mengabaikan prinsip Business Judgment Rule (BJR) yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Prinsip ini melindungi direksi dari tuntutan hukum selama keputusan mereka diambil dengan itikad baik, demi kepentingan perusahaan, dan dalam koridor hukum yang berlaku. Nasir Djamil memaparkan beberapa poin krusial terkait hal ini:

  • Keputusan bisnis melibatkan ketidakpastian pasar yang tidak selalu menghasilkan keuntungan instan.
  • Aparat penegak hukum tidak boleh menggunakan pendekatan ‘wisdom after the event’ atau menilai kesalahan di masa lalu dengan informasi masa kini.
  • Setiap kerugian dalam transaksi korporasi tidak secara otomatis bermakna ada aliran dana yang masuk ke kantong pribadi atau pihak lain secara ilegal.
  • Kriminalisasi yang berlebihan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat bagi profesional di perusahaan pelat merah.

Analisis ini sejalan dengan perdebatan panjang mengenai batasan wewenang direksi, serupa dengan isu yang pernah mencuat dalam putusan-putusan Mahkamah Agung sebelumnya mengenai kerugian anak perusahaan BUMN.

Dampak Stagnasi pada Kinerja BUMN

Nasir mengkhawatirkan jika tren ini berlanjut, para direksi BUMN hanya akan bermain aman dan enggan mengambil keputusan strategis. Kondisi ini pada akhirnya justru merugikan negara karena BUMN kehilangan daya saing di tengah kompetisi global yang semakin ketat. Ketakutan akan jeratan pasal korupsi membuat proses birokrasi di dalam perusahaan menjadi sangat lambat dan kaku.

Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya mulai menyepakati parameter yang jelas mengenai unsur kerugian negara. Tanpa niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebuah kegagalan investasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme korporasi, bukan pengadilan tipikor. Hal ini penting untuk menjaga integritas sistem hukum sekaligus memastikan roda ekonomi tetap berputar tanpa bayang-bayang kriminalisasi yang tidak berdasar.

Pentingnya Reformasi Paradigma Penegak Hukum

Guna mengatasi persoalan ini, Nasir mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga audit seperti BPK. Audit investigatif harus mampu membedakan kesalahan administratif, kegagalan bisnis, dan murni tindak pidana. Ke depannya, perlindungan hukum bagi pengambil kebijakan harus diperkuat agar visi Indonesia Emas 2045 tidak terhambat oleh mentalitas ketakutan di kalangan birokrat dan eksekutif BUMN.

Artikel ini mengingatkan kita kembali pada diskusi mengenai pentingnya revisi UU Tipikor yang mampu mengakomodasi dinamika bisnis modern. Penegakan hukum yang progresif harusnya mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi penghambat utama kemajuan korporasi nasional.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Populer

More like this
Related

Justin Hubner Tampil Solid Bawa Fortuna Sittard Tundukkan Excelsior

SITTARD - Justin Hubner menunjukkan kualitas kepemimpinannya di lini...

Trump Perintahkan Pengungkapan Rahasia UFO dan Dokumen Alien Skala Besar

WASHINGTON DC - Presiden Donald Trump secara resmi menginstruksikan...

Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Tarif Impor Era Donald Trump

WASHINGTON DC - Mahkamah Agung Amerika Serikat resmi mencabut...

Viral Sopir Grand Max Todong Pisau di Pondok Indah Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Pihak kepolisian berhasil memediasi perselisihan antara pengemudi mobil Daihatsu...