WNA Protes Suara Tadarus di Gili Trawangan PBNU Desak Pemerintah Daerah Atur Penggunaan Speaker Masjid

Date:

Duduk Perkara Protes WNA di Gili Trawangan

Insiden kemarahan seorang warga negara asing (WNA) terhadap suara tadarusan dari pengeras suara masjid di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, mendadak viral dan memicu perdebatan publik yang luas. Wisatawan tersebut merasa terganggu dengan volume suara yang muncul pada jam istirahat malam hari, sehingga ia mendatangi masjid untuk melayangkan protes secara langsung. Kejadian ini mencerminkan adanya gesekan kepentingan antara ekspresi keagamaan lokal dengan kenyamanan publik di destinasi wisata internasional.

Masyarakat setempat menyayangkan aksi WNA tersebut karena menganggapnya tidak menghormati tradisi Ramadhan yang sudah berlangsung turun-temurun. Namun, di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya manajemen kebisingan di ruang publik, terutama pada kawasan yang memiliki latar belakang budaya dan demografi yang heterogen. Penanganan masalah ini memerlukan pendekatan yang bijaksana agar tidak mencederai semangat toleransi beragama maupun merusak citra pariwisata Indonesia.

PBNU Dorong Pemda Terbitkan Aturan Teknis

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera merespons ketegangan ini dengan mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun regulasi yang lebih spesifik mengenai penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menegaskan bahwa syiar agama harus tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau resistensi dari pihak lain.

  • Pemda perlu mengadopsi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 sebagai acuan dasar pembuatan peraturan daerah.
  • Volume pengeras suara luar sebaiknya dibatasi maksimal 100 desibel dengan kualitas suara yang jernih.
  • Durasi penggunaan pengeras suara luar untuk aktivitas selain azan perlu mendapatkan pengaturan waktu yang ketat.
  • Masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga harmoni tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah.

PBNU menilai bahwa regulasi yang jelas akan melindungi semua pihak, baik umat Muslim yang menjalankan ibadah maupun masyarakat umum serta wisatawan. Dengan adanya aturan yang disepakati bersama, potensi konflik horizontal akibat polusi suara dapat ditekan sekecil mungkin. Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat moderasi beragama di tanah air.

Menyeimbangkan Syiar Agama dan Kenyamanan Publik

Secara analitis, fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan moderasi beragama di Indonesia semakin kompleks, terutama di daerah wisata yang mempertemukan berbagai budaya dunia. Kita tidak bisa hanya melihat masalah ini dari sudut pandang sentimen agama semata, melainkan harus merujuk pada prinsip maslahah ammah atau kepentingan umum yang lebih luas. Mengelola suara masjid bukan berarti membatasi ibadah, melainkan mengatur teknis penyampaian agar pesan damai Islam sampai dengan cara yang santun.

Pemerintah daerah harus segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan tokoh masyarakat setempat untuk mensosialisasikan aturan teknis ini. Jangan sampai insiden serupa terulang kembali dan memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi pariwisata. Anda juga dapat membaca artikel kami sebelumnya mengenai panduan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid untuk memahami konteks hukum yang sudah berlaku di tingkat kementerian.

Kesadaran kolektif untuk saling menghormati adalah kunci utama. Umat Muslim diimbau untuk menggunakan pengeras suara dalam untuk aktivitas tadarus yang berdurasi lama, sementara wisatawan juga diharapkan memahami kearifan lokal selama bulan suci Ramadhan. Dialog yang terbuka antara pengelola masjid dan pelaku industri pariwisata menjadi solusi jangka panjang yang paling efektif guna mewujudkan harmoni di Gili Trawangan dan wilayah lainnya di Indonesia.

Share post:

Berlangganan

spot_imgspot_img

Populer

More like this
Related

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Merosot Pemerintah Segera Evaluasi Total

JAKARTA - Penurunan tajam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia...

Indonesia Perkuat Peran Strategis Global Lewat Kepemimpinan Misi Perdamaian di Gaza

JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi menggeser paradigma diplomasi...

Indonesia Emban Peran Wakil Komandan ISF dan Siapkan 8 Ribu Personel TNI ke Gaza

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mempertegas komitmennya dalam mendukung stabilitas...

Viral Ayah di Tiongkok Tendang Pintu Kamar Anak Gara-Gara Gunakan Tisu untuk Keringkan Rambut

TIONGKOK - Media sosial baru-baru ini dikejutkan oleh unggahan...