JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia mengambil langkah proaktif untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan menyiagakan ribuan rumah ibadah sebagai tempat singgah. Sebanyak 6.859 masjid yang tersebar di seluruh jalur utama mudik nasional kini berstatus siap menerima masyarakat yang membutuhkan tempat istirahat sementara. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh faktor kelelahan pengemudi saat menempuh perjalanan jauh.
Pemerintah merencanakan operasional masjid sebagai lokasi transit ini mulai berlaku pada tujuh hari sebelum Lebaran (H-7) hingga tujuh hari setelah Idul Fitri (H+7). Dengan durasi waktu yang panjang, pemudik memiliki kepastian mengenai titik-titik peristirahatan yang aman dan representatif tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Langkah ini juga menjadi bentuk optimalisasi fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pelayanan sosial bagi umat yang sedang dalam perjalanan.
Standarisasi Fasilitas dan Pelayanan Masjid Transit
Kementerian Agama memastikan bahwa setiap masjid yang terdaftar dalam program ini memenuhi standar pelayanan minimal untuk menjamin kenyamanan pemudik. Koordinasi intensif terus berjalan dengan pengurus masjid (takmir) di berbagai daerah untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang.
- Penyediaan area istirahat yang bersih dan beralas memadai di dalam atau selasar masjid.
- Ketersediaan air bersih yang melimpah pada area toilet dan tempat wudhu.
- Ruang laktasi atau area khusus bagi ibu menyusui dan balita di beberapa masjid besar.
- Penyediaan stop kontak listrik gratis untuk pengisian daya gawai para pemudik.
- Sistem keamanan 24 jam yang melibatkan remaja masjid serta koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Distribusi Wilayah dan Dukungan Logistik
Ribuan masjid tersebut tersebar secara merata, mencakup jalur Pantura Jawa, lintas Sumatera, hingga jalur utama di Sulawesi dan Kalimantan. Pemerintah daerah juga turut memberikan dukungan dengan memastikan pasokan listrik dan air tidak mengalami kendala selama periode mudik berlangsung. Program ini juga bersinergi dengan kebijakan sebelumnya mengenai penguatan fungsi sosial rumah ibadah yang dicanangkan oleh Kemenag pusat.
Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai lokasi detail masjid-masjid ini melalui aplikasi digital resmi milik pemerintah. Integrasi data ini memudahkan pengemudi merencanakan waktu istirahat secara berkala setiap 3 hingga 4 jam sekali. Kehadiran masjid transit ini melengkapi keberadaan rest area di jalan tol yang seringkali mengalami kepadatan luar biasa saat puncak arus mudik.
Panduan dan Etika Beristirahat di Masjid bagi Pemudik
Agar fungsi masjid sebagai tempat transit tetap terjaga kebersihan dan kesuciannya, para pemudik perlu memperhatikan beberapa panduan penting. Mengingat masjid adalah tempat ibadah, kerja sama dari para pengguna fasilitas sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum.
- Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan di area masjid.
- Mengatur posisi tidur agar tidak mengganggu jalur jamaah yang hendak melaksanakan salat.
- Menggunakan air secukupnya dan menjaga kebersihan toilet setelah digunakan.
- Menjaga ketenangan dan tidak mengeluarkan suara gaduh agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.
- Memastikan kendaraan tetap terkunci dengan aman di area parkir yang telah disediakan.
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari evaluasi mudik tahun sebelumnya yang menunjukkan tingginya kebutuhan akan ruang publik yang inklusif bagi pemudik motor maupun mobil pribadi. Dengan memanfaatkan ribuan masjid, pemerintah berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 menjadi lebih manusiawi, aman, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

